Bitung, Republiknews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto beserta seluruh pejabat struktural mengikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2024, Senin (09/09/2024).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti oleh Kepala Kantor beserta seluruh pejabat struktural secara daring.
Kegiatan yang terpusat di Gedung BSK Hukum dan HAM tersebut digelar untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Hukum dan HAM) Ambeg Paramarta yang membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM, sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan public,” terang Ambeg.
Ambeg juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi ILK, serta memacu peningkatan kualitas dan efektivitas layanan kesekretariatan di setiap unit kerja.
(*)



















