Republiknews.com, Sidoarjo.
Maraknya oknum yang mengaku wartawan hanya bermodalkan ID card pers dan surat tugas, kini semakin meresahkan berbagai pihak. Tanpa memahami etika jurnalistik dan kaidah pemberitaan, sebagian dari mereka justru menulis berita hanya berdasarkan emosi, opini pribadi, bahkan sekadar mengikuti kata hati.
Fenomena ini tentu sangat memprihatinkan, karena profesi wartawan sejatinya adalah profesi yang menjunjung tinggi integritas, akurasi, dan keberimbangan informasi.
Wartawan yang profesional tidak hanya datang membawa kartu pers, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk menyampaikan fakta kepada publik.
Sayangnya, tidak sedikit oknum yang dengan percaya diri petentang-petenteng membawa ID card pers, mendatangi instansi atau narasumber, namun ketika menulis berita justru tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan verifikasi, bahkan tidak memahami kode etik jurnalistik.
Perilaku seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga dapat menyesatkan informasi yang diterima masyarakat. Dalam dunia jurnalistik, menulis berita tidak boleh berdasarkan perasaan, asumsi, atau kepentingan pribadi, melainkan harus berdasarkan fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat saat ini semakin cerdas dalam menilai kualitas sebuah pemberitaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya insan pers menjaga marwah profesinya dengan bekerja secara profesional, beretika, dan memegang teguh prinsip cover both sides atau keberimbangan dalam pemberitaan.
Menjadi wartawan bukan sekadar soal memiliki kartu pers. Lebih dari itu, wartawan harus memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral kepada publik.
Jika hanya bermodalkan ID card pers dan surat tugas, lalu menulis seenaknya tanpa dasar yang jelas, maka yang dirugikan bukan hanya narasumber, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.
(AHF)
Sertifikat 30645
UKW Muda



















