Bitung, Republiknews.com – Dalam upaya meningkatkan intensifitas pengawasan terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung laksanakan Operasi “JAGRATARA” Tahap II Tahun 2024. Kegiatan Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia. Operasi ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 21-23 Agustus 2024.
Operasi pengawasan orang asing ini dilaksanakan sesuai petunjuk Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 Tanggal 05 Agustus 2024 Hal Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Sebelum Melakukan Operasi “JAGRATARA” serentak di seluruh Indonesia, Seluruh anggota tim operasi briefing dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, dan diputuskan penentuan 3 (tiga) lokasi yang terdiri dari 2 (dua) Resort dan 1 (satu) dermaga Pelabuhan Kasawari.
Operasi “JAGRATARA” pada Hari pertama Rabu, 21 Agustus 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Bitung, Muhammad Irman.
Target pada hari pertama difokuskan di lokasi resort yang ada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, yaitu Solitude Resort.
Pengawasan dilakukan terhadap Warga Negara Asing yang berkunjung dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di resort tersebut serta memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian.
Pada hari kedua, Kamis, 22 Agustus 2024, kegiatan dilanjutkan dan difokuskan di salah satu resort di kawasan Lembeh, yaitu Cocotinos Lembeh Resort.
Seluruh Tim dalam Kegiatan di hari yang kedua ini berfokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pemantauan aktivitas Orang Asing di resort tersebut.
Pada hari terakhir, Jumat, 23 Agustus 2024, kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing dilanjutkan di Kawasan Dermaga Kasawari, kec. Aertembaga Kota Bitung.
Di lokasi tersebut tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Crew Kapal yang sedang beraktifitas di Lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan seluruh crew kapal dapat menunjukkan Dokumen Identitasnya sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasaian di Dermaga Kasawari.
Dalam operasi yang telah dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.
Namun, Tim Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Barandaru Widyarto berharap seluruh penanggungjawab Resort untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal Tamu Orang Asing atapun TKA (Tenaga Kerja Asing) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(*)