Sukabumi – republiknews.com – Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei tahun ini akan diwarnai dengan tema yang indah secara retorika: “Batara Guru, Cahaya Ilmu.”
Sebuah frasa yang menggugah, seolah menggambarkan sosok guru sebagai suluh peradaban.
Namun di balik semarak upacara dan seremonial simbolik, ada realitas yang jauh dari ekspetasi: pendidikan karakter tengah terperangkap dalam jaring sistem yang kontradiktif dan membingungkan.
Jadi akan lebih relevan jika Hardiknas tahun bertema: “Pendidikan Karakter Yang Terbelenggu”.
Kita tengah menyaksikan kegamangan kolektif dalam dunia pendidikan: di satu sisi, guru diharapkan mencetak generasi berakhlak mulia, tangguh, dan berintegritas.
Namun di sisi lain, tangan guru terbelenggu oleh regulasi, pasal-pasal hukum perlindungan anak, serta tekanan dari institusi yang kadang bertindak tanpa sensitivitas terhadap dinamika harian di ruang kelas.
Alhasil, otoritas moral dan pedagogis seorang guru makin terkikis.
Tak sedikit pendidik yang memilih diam dan menyingkirkan ketegasan demi menghindari stempel kekerasan.
Rasa takut menjadi viral, dilaporkan ke pihak berwajib, atau dikorek-korek rekam jejak digitalnya, membuat guru lebih memilih jalan aman: kompromi tanpa pendirian.
Dan di sinilah batas antara mendidik dan memanjakan mulai kabur.
Ketika teguran dianggap kekerasan psikologis, dan mendisiplinkan dimaknai sebagai pelanggaran hak anak, maka pendidikan karakter kehilangan daya formasinya.
Karakter tak akan pernah tumbuh dari sistem yang permisif. Ia lahir dari proses pembiasaan, keteladanan, dan—kadang kala—teguran yang tegas namun bijaksana.
Tanpa itu, yang terbentuk hanyalah generasi yang pandai berdalih, tapi miskin tanggung jawab.
Kian hari, sekolah lebih menyerupai pusat pelayanan ketimbang ruang penempaan jiwa. Guru tak lagi berdiri sebagai panutan yang dihormati, melainkan fasilitator yang dituntut untuk selalu “ramah” sekalipun menghadapi pelanggaran yang jelas.
Segalanya harus diselesaikan secara persuasif, dengan bahasa psikologi populer dan SOP yang nyaris steril dari nilai keberanian moral.
Padahal, pendidikan bukan semata soal kenyamanan. Ia adalah proses pembentukan manusia seutuhnya—dengan budi, nalar, dan nurani.
Ketika semua tindakan guru dicurigai, dan otoritas moralnya dicabut oleh tafsir legalistik yang kaku, maka karakter hanya akan menjadi jargon dalam modul pelatihan, bukan laku dalam kehidupan.
Ki Hadjar Dewantara telah mewariskan pesan luhur:
“Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Namun kini, yang terjadi adalah sebaliknya—pendidikan justru diseret masuk ke dalam labirin hukum dan ranjau administratif. Guru diharuskan mendidik, namun dibatasi dalam setiap langkahnya.
Maka, di tengah peringatan Hardiknas ini, marilah kita bertanya dengan jujur:
Apakah kita sungguh masih memberi ruang kepada guru untuk mendidik secara utuh? Ataukah kita hanya mewariskan pada mereka tanggung jawab tanpa kuasa?
Jika sistem terus menempatkan guru sebagai pelaksana prosedur tanpa hak untuk menegakkan nilai, maka jangan heran bila yang tumbuh bukan generasi berkarakter—melainkan generasi bebas nilai.
(Budi.AF)



















