Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Sukabumi

Diamnya Desa Cipanengah dan DPMD Soal Dugaan Mark-Up Lapis Sandsheet

×

Diamnya Desa Cipanengah dan DPMD Soal Dugaan Mark-Up Lapis Sandsheet

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Republiknews.com – Dugaan mark-up proyek pelapisan jalan menggunakan lapis sandsheet di Gang Kampung Cipanengah, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan.

Sayangnya, baik pemerintah desa maupun instansi yang seharusnya bertanggung jawab, justru memilih bungkam.

Sejak berita awal Republiknews dipublikasikan pada 11 Agustus 2025 lalu, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Pesan WhatsApp telah dikirimkan kepada Kepala Desa Cipanengah, namun tidak ada jawaban, seakan masalah ini hanyalah kabar angin yang bisa diabaikan begitu saja.

Tidak berhenti di sana, berita mengenai dugaan penyimpangan ini juga telah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Akan tetapi, hingga berita kedua ini diturunkan, DPMD pun tidak kunjung memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Diam seribu bahasa tampaknya menjadi sikap bersama: desa tak bicara, dinas pun memilih bungkam.

Padahal, data dan analisis teknis yang sudah dipublikasikan menunjukkan indikasi yang sulit diabaikan.

Dari anggaran bersih Rp 61,9 juta setelah dipotong pajak, perhitungan biaya riil pekerjaan hanya sekitar 35 s/d 40% nya saja.

Itu berarti, ada lebih dari Rp 60% dana yang hingga kini masih menjadi misteri besar. Selisih ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan potensi kerugian publik yang layak dipertanyakan.

Sikap tutup mulut dari para pemangku kepentingan membuat publik semakin curiga.

Apakah transparansi hanya jargon manis yang dipajang di baliho pembangunan, tanpa pernah diwujudkan di lapangan? Apakah uang rakyat yang seharusnya menjadi sarana memperkuat infrastruktur desa justru dialihkan entah ke mana?

Bungkamnya Kepala Desa dan DPMD jelas tidak membantu meredakan kecurigaan masyarakat.

Justru sebaliknya, semakin mempertebal dugaan adanya praktik mark-up yang terorganisir rapi di balik proyek ini.

Kini masyarakat menunggu bukti nyata: apakah inspektorat daerah, aparat penegak hukum, atau lembaga pengawas lain benar-benar punya keberanian untuk turun tangan.

Jika tidak, kasus dugaan mark-up ini berpotensi menjadi satu lagi potret suram pengelolaan dana desa di Sukabumi – proyek selesai di atas kertas, tetapi menyisakan tanda tanya besar di lapangan.

(Budi AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *