1 Mei 2026
Sidoarjo

Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Banner Pilkades Kletek Picu Polemik

×

Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Banner Pilkades Kletek Picu Polemik

Sebarkan artikel ini
Foto : Diduga langgar aturan pemasangan banner Pilkades.

Republiknews.com,Sidoarjo – Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kletek, Kecamatan Taman, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan pelanggaran aturan kampanye mencuat terkait pemasangan banner oleh tim sukses salah satu calon kepala desa.

Calon kepala desa Jarot Bintoro disebut-sebut kembali melakukan pemasangan alat peraga kampanye sebelum waktu yang ditentukan. Sebelumnya, pada 11 Februari 2026, yang bersangkutan juga diduga telah memasang banner atau baliho lebih awal dari jadwal yang ditetapkan panitia Pilkades.

Tak hanya itu, polemik semakin memanas setelah beredar informasi bahwa tim sukses calon tersebut memasang banner di halaman rumah calon kepala desa lain tanpa izin. Tindakan ini dinilai melanggar hak milik pribadi serta mencederai etika dalam kontestasi politik tingkat desa.

Sejumlah pihak menilai, aksi tersebut berpotensi memicu ketegangan antar pendukung. Selain itu, pemasangan banner di lokasi yang tidak semestinya juga dianggap melanggar ketentuan yang biasanya diatur dalam peraturan daerah maupun kebijakan panitia Pilkades setempat.

“Pemasangan banner di properti milik orang lain tanpa izin jelas tidak dibenarkan. Ini bisa memicu konflik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” ujar salah satu sumber kepada awak media.

Pihak tim sukses dan calon kepala desa saat dikonfirmasi menyampaikan harapannya agar pihak Kecamatan Taman serta panitia Pilkades Desa Kletek segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar Satpol PP atau aparat terkait segera menertibkan banner yang dipasang di lokasi yang dianggap melanggar aturan, khususnya di depan rumah calon lain.

Upaya penertiban dinilai penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung, sehingga masyarakat dapat menjalani proses demokrasi dengan nyaman dan damai.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Kletek belum memberikan tanggapan resmi. Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat balasan.

Perkembangan lebih lanjut terkait persoalan ini masih terus ditunggu, terutama langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

(AHF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *