Sukabumi – republiknews.com – Dalam konstelasi pemerintahan lokal, camat sesungguhnya bukan sekadar ornamen birokrasi di antara kabupaten dan desa. Ia adalah mata dan telinga bupati, instrumen kontrol terhadap denyut nadi desa yang makin hari makin sarat anggaran namun sering kali defisit transparansi.
Namun faktanya, alih-alih menjadi pengawas yang sigap, camat hari ini lebih menyerupai penikmat seremoni: hadir saat gunting pita, mengangguk saat pidato, dan menghilang saat laporan mulai dibuka. Peran pengawasan? Tentu, kalau waktu luang tersedia dan kopi cukup pahit untuk memantik kesadaran.
Dalam naskah regulasi, camat diberi mandat luhur untuk membina dan mengawasi desa. Namun, antara idealisme normatif dan realitas administratif, terbentang jurang yang dihuni oleh alasan-alasan sopan: “sudah diperingatkan,” “kami hanya menyarankan,” atau yang paling populer, “itu urusan inspektorat.” Sungguh, sebuah bentuk seni berbahasa yang halus untuk mengatakan, “kami memilih tidak ambil pusing.”
Barangkali para camat kita memang terlalu bijaksana untuk ikut campur dalam urusan desa. Bukankah membiarkan desa berjalan sendiri adalah bentuk tertinggi dari penghormatan terhadap otonomi lokal? Atau jangan-jangan, pembiaran itu adalah cara halus untuk tidak terseret dalam kekusutan yang bisa mencemari sepatu dinas yang masih mengilap?
Di tengah alokasi Dana Desa yang melimpah—yang bahkan mampu membuat bendahara desa terlihat lebih makmur dari kepala dinas—pengawasan seharusnya menjadi urusan genting. Namun di beberapa tempat, kepala desa lebih sibuk membangun citra ketimbang jembatan, dan camat lebih sibuk menunggu undangan dari protokoler ketimbang mencermati SPJ.
Ironis memang. Kita hidup dalam sistem yang percaya bahwa mekanisme kontrol akan berjalan dengan sendirinya, padahal ia lebih sering berjalan mundur. Camat, yang seharusnya menjadi penyeimbang, justru terjebak dalam pusaran pragmatisme birokrasi. Antara loyalitas ke atas dan kedekatan ke bawah, mereka memilih jalan tengah: diam.
Akhirnya, ketika desa tergelincir dalam pusaran penyalahgunaan wewenang, barulah mata dibuka, mulut bersuara, dan jari telunjuk menari menunjuk pihak lain. Sebuah koreografi klasik dalam teater birokrasi: semua berperan, tak satu pun bertanggung jawab.
Sungguh disayangkan, sebab di tengah masyarakat yang mulai kritis dan desa yang makin canggih mengelola anggaran, kita masih menaruh harapan pada camat—sosok yang kadang terlalu sopan untuk tegas, terlalu hati-hati untuk jujur, dan terlalu sibuk untuk peduli.
(Budi.AF)



















