Republiknews.com,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin serius menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah. Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) yang dinilai masih belum berjalan maksimal di sejumlah titik.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, khususnya pada TPS3R yang tidak aktif atau mengalami kendala operasional.
“Jika ada pengelolaan TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal dan dipetakan persoalannya, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun faktor lainnya,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna memastikan setiap permasalahan di lapangan dapat segera diatasi.
Namun demikian, Subandi juga mengakui bahwa kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian untuk menegakkan aturan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar tata tertib pengelolaan sampah.
“Kalau sudah diberi peringatan tapi masih melanggar, tentu akan kami tindaklanjuti bersama pihak kepolisian agar penanganan sampah lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya telah memiliki struktur pengelolaan sampah, namun tidak berjalan optimal. Permasalahan utama terletak pada lemahnya manajemen dan kurangnya pemanfaatan fasilitas seperti tungku pembakaran.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran masyarakat yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 per bulan. Dana tersebut seharusnya digunakan secara jelas untuk operasional, mulai dari pemilahan, transportasi, hingga pengelolaan residu ke tempat pembuangan akhir.
“Jika ada oknum yang tidak amanah dalam pengelolaan dana, itu bisa masuk ranah pidana,” tegas Arif.
Lebih lanjut, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, sekaligus berkomitmen melakukan pendampingan untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan konsisten.
Subandi kembali menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah membutuhkan sinergi dari semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat RT/RW.
“Ini tanggung jawab bersama. Dari Bupati, DLHK, camat, kepala desa, sampai masyarakat. Kita semua harus bergerak, karena saat ini kita sedang ‘berperang’ melawan sampah,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
(AHF/KominfoSidoarjo)



















