Ruang Iklan
Sidoarjo

Wartawan Bukan Sekadar Menulis Berita, Tetapi Pilar Informasi dan Kontrol Sosial di Tengah Masyarakat

×

Wartawan Bukan Sekadar Menulis Berita, Tetapi Pilar Informasi dan Kontrol Sosial di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto : Agung Harry F.CLI,CLA.,Kabiro media online Republiknewsc.com Sidoarjo.
Foto : Agung Harry F.CLI,CLA.,Kabiro media online Republiknews.com Sidoarjo.

SIDOARJO – Wartawan atau jurnalis merupakan profesi yang memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, wartawan juga menjadi garda terdepan dalam mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyajikan fakta kepada masyarakat melalui berbagai platform media massa.

Kepala Biro (Kabiro) media online Republiknews.com Sidoarjo, Agung Harry F, mengatakan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik.

Menurutnya, seorang wartawan bukan hanya mengejar kecepatan dalam memberitakan suatu peristiwa, tetapi juga wajib mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.

“Wartawan adalah profesi yang bekerja untuk kepentingan publik.
Tugasnya bukan sekadar menulis berita, melainkan mencari kebenaran berdasarkan fakta, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” ujar Agung Harry F.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus melalui berbagai tahapan mulai dari mencari informasi di lapangan, melakukan wawancara dengan narasumber, mengumpulkan data pendukung, hingga melakukan verifikasi sebelum berita dipublikasikan.

Menurutnya, proses jurnalistik yang benar harus menerapkan prinsip 5W+1H, yakni What (apa yang terjadi), Who (siapa yang terlibat), When (kapan kejadian berlangsung), Where (di mana peristiwa terjadi), Why (mengapa hal tersebut terjadi), dan How (bagaimana proses kejadiannya).

“Berita yang baik harus mampu menjawab pertanyaan dasar tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Agung menambahkan, wartawan juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial (social control) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui karya jurnalistik, wartawan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengungkap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi. Wartawan harus mampu menjadi penyambung suara masyarakat, sekaligus memberikan kritik yang konstruktif demi perbaikan bersama,” ungkapnya.

Dalam perkembangan teknologi digital saat ini, tantangan dunia jurnalistik semakin besar. Maraknya informasi palsu atau hoaks membuat wartawan dituntut untuk memiliki kemampuan literasi digital, berpikir kritis, serta mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar.

Selain kemampuan menulis, seorang wartawan juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, rasa ingin tahu tinggi, keberanian menggali informasi, serta memahami aturan hukum dan kode etik jurnalistik.

“Kecepatan memang penting dalam dunia media online, tetapi keakuratan dan kebenaran informasi tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai mengejar tayangan atau pembaca, tetapi mengabaikan prinsip jurnalistik,” tegas Agung.

Ia berharap, para insan pers di Indonesia terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, dan menjadikan kegiatan jurnalistik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Dengan menjalankan tugas sesuai kode etik dan aturan yang berlaku, wartawan diharapkan mampu terus menjadi mata, telinga, dan suara masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terpercaya, berimbang, serta bermanfaat bagi kehidupan bangsa.

 

(AHF)
UKW Muda
UNITOMO 30645

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *