Example floating
Example floating
Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Dukung Penguatan Pengawasan Desa Lewat Program Jaga Desa

×

Bupati Sidoarjo Dukung Penguatan Pengawasan Desa Lewat Program Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Sidoarjo dukung penguatan dan pengawasan Desa.

Republiknews.com,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, termasuk perwakilan ABPEDNAS dan Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan desa secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola desa.

Subandi menjelaskan bahwa peran Kejaksaan melalui program ini sangat penting sebagai pembina, khususnya dalam mendampingi organisasi desa seperti ABPEDNAS.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan setiap permasalahan di desa dapat diselesaikan secara lebih bijak dan tidak langsung berujung pada proses hukum.

Ia juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan, Subandi mengusulkan agar kedua organisasi tersebut dapat dilebur menjadi satu wadah yang solid demi memperkuat koordinasi dan efektivitas program di tingkat desa.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan kesinambungan antar desa serta mempermudah komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap muncul, termasuk konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa.

“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tetapi dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif antar pengurus organisasi desa agar tercipta kepengurusan yang kuat dan efektif. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo.

Di akhir kegiatan, Subandi berharap sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan optimal serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa dan kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan. menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif antar pengurus organisasi desa agar tercipta kepengurusan yang kuat dan efektif. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo.

Di akhir kegiatan, Subandi berharap sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan optimal serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa dan kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan.

(AHF/Kominfo Sidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *