Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai yang berada di wilayah Kecamatan Sukodono.
Upaya tersebut mencakup solusi jangka pendek hingga jangka menengah yang disepakati dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada Senin (3/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati itu digelar sebagai tindak lanjut atas masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai, meskipun pemerintah bersama masyarakat telah rutin melakukan kegiatan pembersihan.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Bahrul Amig, Camat Sukodono, serta para kepala desa terkait.
Enam desa di Kecamatan Sukodono menjadi perhatian khusus karena memiliki volume sampah terbanyak di aliran sungai, yakni Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pekarungan, Suruh, dan Jumputrejo.
Kondisi tersebut dinilai memerlukan penanganan cepat agar tidak mengganggu aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Sidoarjo akan memasang jaring pada titik intake atau saluran pengambilan air baku di masing-masing desa.
Jaring tersebut berfungsi menahan sampah yang terbawa arus sungai sehingga dapat diangkut secara berkala melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan Dinas PUBMSDA. Selain itu, normalisasi saluran sungai juga akan dilakukan untuk memperlancar aliran air.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan pembersihan sungai semata.
Menurutnya, pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi kunci utama agar masalah tersebut tidak terus berulang.
“Persoalan sampah di Sukodono tidak bisa diselesaikan dengan membersihkan sungai saja. Yang harus kita benahi adalah sistemnya, mulai dari penanganan di hulu hingga pengolahan sampah di tingkat desa agar tidak lagi dibuang ke sungai,” tegasnya.
Untuk jangka menengah, Pemkab Sidoarjo juga akan mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengolah sampah sejak dari sumbernya sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Mimik Idayana menjelaskan bahwa Kecamatan Sukodono merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan kawasan perumahan yang cukup pesat.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya volume sampah, sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa selama ini pemerintah telah rutin membersihkan sungai, namun sampah terus bermunculan kembali.
Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya pada proses pembersihan, melainkan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu, perubahan pola pikir dan budaya menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam penyelesaian masalah tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pekarungan menyampaikan bahwa upaya pembersihan sungai sebenarnya telah dilakukan secara rutin.
Pemerintah melaksanakan pembersihan sedikitnya tiga kali setiap pekan, sedangkan masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan setiap hari Minggu serta menggalang iuran desa untuk pengelolaan sampah.
Melalui langkah terpadu tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap persoalan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono dapat diatasi secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta mengurangi risiko banjir akibat penyumbatan aliran sungai.
(AHF/KominfoSidoarjo)



















