Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga sebagai langkah utama mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam semua kalangan, terutama anak-anak dan remaja.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Minggu (2/8/2026).
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Menurutnya, perhatian orang tua terhadap aktivitas anak, komunikasi yang baik di dalam keluarga, serta mengarahkan anak pada kegiatan positif menjadi langkah sederhana namun sangat efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Mimik mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan deklarasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Sidoarjo yang sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba.
“Melalui kegiatan ini menjadi semangat kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus hidup sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal usia, status sosial maupun latar belakang pendidikan.
Oleh karena itu, pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Secara khusus, Mimik mengajak para ibu untuk terus mendampingi anak-anaknya dengan penuh perhatian dan kasih sayang. Ia mengimbau agar orang tua tidak segan memantau penggunaan gawai serta mengetahui lingkungan pergaulan anak sebagai bentuk pencegahan sejak dini.
Selain upaya pencegahan di lingkungan keluarga, masyarakat juga diminta tidak bersikap acuh apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Diam berarti membiarkan kehancuran terus terjadi.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat, saya yakin Sidoarjo mampu menjadi daerah yang bebas dari narkoba serta menjadi rumah yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat ditentukan oleh kepedulian serta keterlibatan masyarakat. Peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar dinilai mampu mendeteksi penyalahgunaan narkotika sejak dini sehingga dampak yang lebih luas dapat dicegah.
Kegiatan deklarasi yang diikuti sekitar 150 anggota komunitas emak-emak tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi seluruh pihak.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap komitmen bersama antara pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda.
(AHF/KominfoSidoarjo)



















