Maluku, Momentum upacara bendera 17 agustus, harusnya menjadi momentum yang berbahagia.
Dalam suasana kemerdekaan, lapangan merdeka ambon menjadi tempat ujaran rasisme terhadap mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Naasnya ujaran rasisme keluar dari ajudan Gubernur Maluku, yang secara langsung menghalangi mahasiswa sebagai representasi masyarakat adat dalam menyampaikan aspirasi.
Padahal mahasiswa tersebut hendak memberikan surat yang berisikan aspirasi masyarakat adat mengenai perampasan ruang hidup, eksploitasi hutan-hutan adat, serta ketidak berpihakan negara dalam memperjuangkan hak ulayat mereka sebagai masyarakat adat.
Namun mendapat respon sentimen serta bahasa yang tidak sepantasnya dikeluarkan, yakni “monyet” dan “bodoh”.
Tindakan tidak bermoral dan tidak manusiawi ini dilakukan secara sadar telah melukai hati masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara demokrasi.
Penyampaian aspirasi tidak boleh dilihat sebagai sebuah ancaman, justru harus dilihat sebagai partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan pemerintah bersifat inklusif.
Namun respon yang diberikan merupakan bentuk penghianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat, apalagi dengan cara mencaci dan menghina masyarakat.
Dalam komunikasi politik, pesan komunikasi berkaitan dengan bagaimana proses atau cara menyampaikan pesan.
Jika Gubernur tidak memiliki waktu harusnya disampaikan dengan baik, dan disertakan Solusi agar bagaimana pesan yang ingin disampaikan dapat tetap tersalurkan, bukan dengan sentimen.
Oleh karena itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unpatti, Muhammad Nobel Ru’ya Salampessy menyebut, BEM FH Unpatti menekankan dalam waktu 24 jam harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan,
” dan Gubernur Maluku harus segera menemui Masyarakat adat seram yang mendapat Tindakan rasisme sekaligus menyerap aspirasi dalam 1 surat yang hendak disampaikan,
sebab sebagai seorang kepala daerah sudah semestinya dapat mampu meredam amarah dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Jika dalam jangka waktu yang diberikan, pihak-pihak yang bersangkutan tidak melakukan Tindakan sebagaimana yang diharapkan Masyarakat,
Maka 1 surat tersebut akan dibalas dengan ratusan teriakan penuh amarah di kantor gubernur maluku.
Sebab selama rakyat tidak merasakan keadilan, maka selama itu pula para penguasa tidak akan merasakan kedamaian.” Tandasnya.




















