Republiknews.com – Program bantuan pemerintah semestinya lahir dari pengalaman, bukan dari pengulangan kesalahan.
Sayangnya, dalam pelaksanaan MBG, kesan yang muncul justru sebaliknya: pemerintah seperti tidak berkaca pada kegagalan BPNT di masa lalu.
BPNT adalah pelajaran mahal. Saat bantuan pangan disalurkan melalui e-warung dalam bentuk sembako, pemerintah membuka ruang lebar bagi praktik oportunistik.
Harga tidak lagi rasional, kualitas ditekan, dan penerima bantuan kehilangan hak memilih.
Setelah berbagai keluhan dan temuan di lapangan, pemerintah akhirnya mengakui kenyataan pahit: skema tersebut cacat secara pengawasan. BPNT pun dialihkan menjadi bantuan tunai.
Ironisnya, pola yang sama kini kembali dipakai dalam MBG, seolah pengalaman BPNT tidak pernah terjadi.
Perlu ditegaskan, MBG bukan program bantuan masyarakat umum, melainkan program strategis pemenuhan gizi anak sekolah.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas anggaran, melainkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Namun justru di titik krusial ini, pemerintah kembali memilih model distribusi yang sangat bergantung pada pihak ketiga, yakni pengelola dan pemilik dapur.
Media sosial kini dipenuhi bukti visual: porsi makanan tidak layak, kualitas seadanya, dan jauh dari nilai anggaran yang ditetapkan negara.
Ini bukan sekadar isu viral, melainkan sinyal kegagalan sistemik. Jika anggaran per anak sudah jelas, tetapi hasil akhirnya menyusut di piring makan, maka penyebabnya bukan kebetulan—melainkan kebocoran yang disengaja.
Dalam skema MBG, negara telah menghitung pembagian anggaran secara detail: bahan pangan, operasional, hingga keuntungan pengelola.
Namun fakta di lapangan memperlihatkan satu hal yang berulang dari kasus BPNT: ketika pengawasan lemah, keserakahan tumbuh subur.
Oknum pemilik atau pengelola dapur diduga memangkas porsi dan kualitas demi keuntungan berlebih, sementara anak sekolah menjadi pihak yang paling dirugikan dan tidak memiliki daya tawar.
Pertanyaan besar pun mengemuka: mengapa pemerintah kembali memilih skema yang sejak awal terbukti rawan penyimpangan? Bukankah pengalaman BPNT sudah cukup memberi peringatan bahwa distribusi berbasis barang, tanpa pengawasan ketat, hampir pasti membuka ruang permainan?
Jika pemerintah sungguh belajar dari BPNT, maka pengawasan MBG seharusnya dibangun sejak hari pertama, bukan setelah kegaduhan muncul.
Audit rutin, keterbukaan anggaran, pelibatan publik, hingga sanksi pidana bagi pelanggar mestinya menjadi fondasi, bukan reaksi darurat.
Lebih jauh, wacana penyaluran MBG dalam bentuk uang tidak lagi bisa dianggap tabu. Jika model dapur terus bermasalah dan hak gizi anak sekolah terus dikorbankan, maka perubahan skema justru menjadi bentuk tanggung jawab negara, bukan kegagalan kebijakan.
Pada akhirnya, kegagalan MBG kelak tidak bisa lagi dibela dengan alasan teknis atau masa transisi. Jika MBG bernasib sama seperti BPNT, publik berhak menyimpulkan satu hal: pemerintah bukan tidak tahu risikonya, tetapi memilih mengulangnya.
Dan ketika negara gagal belajar dari masa lalu, yang membayar mahal adalah anak-anak sekolah—bukan para pengelola dapur, bukan para oknum, melainkan generasi masa depan bangsa.
(Budi. AF)




















