Sukabumi – Republiknew.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemangkasan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.
Melalui KMK tersebut, alokasi Dana Desa mengalami pengurangan sebesar Rp50,59 triliun.
Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 dengan tujuan memperbaiki kualitas belanja pemerintah dan menutup celah korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa rekonstruksi APBN 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi serta untuk menjamin agar program-program pemerintah tetap berjalan efektif.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2025 tetap akan disalurkan.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak memengaruhi penyaluran Dana Desa, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di tingkat desa.
Namun, kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari para kepala desa. Kepala desa Walangsari Dani Setiawan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pemangkasan ini bagi pembangunan di desa-desa kecil.
“Kami memahami bahwa pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, tapi jangan sampai pemangkasan ini menghentikan pembangunan di desa.
Banyak proyek infrastruktur yang bergantung pada Dana Desa, seperti jalan desa, irigasi, dan fasilitas pendidikan.
Jika anggaran berkurang drastis, maka pembangunan bisa terhenti,” kata Dani saat diwawancarai pada Rabu (21/2).
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah pusat dapat mencari solusi lain agar program-program pembangunan desa tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kalau memang harus dikurangi, tolong ada skema lain yang bisa menutupi kekurangan ini. Jangan sampai desa-desa yang sudah berkembang malah kembali tertinggal,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pemerintah berharap bahwa langkah efisiensi anggaran ini dapat memperbaiki kualitas belanja negara dan memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan sesuai rencana, meskipun dengan alokasi dana yang lebih terbatas. *(Roy)




















