PASURUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap lanjutan.
Langkah ini terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan di wilayah hukum Pasuruan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (16/6/2026), tim penyidik yang menangani perkara ini membenarkan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan lurus sesuai koridor regulasi yang berlaku.
“Kami sedang mendalami seluruh keterangan, bukti, dan data yang ada untuk melengkapi berkas perkara. Dalam waktu dekat, kami akan segera menerbitkan SP2HP lanjutan guna memberitahukan perkembangan terbaru kepada pihak pelapor,” ujar penyidik Polres Pasuruan.
Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pasuruan tertanggal 20 November 2025, kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan melalui seorang Wartawati di Pasuruan pada tanggal 23 Mei 2025.
Dugaan tindak pidana asusila tersebut dilaporkan terjadi pada 28 Desember 2023 di kawasan Villa Kelurahan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dihadapkan pada ancaman Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan.
Hingga tahap penyelidikan ini, tim penyidik Satreskrim telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap dua orang saksi.
Guna memperkuat pemenuhan unsur pidana dan alat bukti, polisi juga telah memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Semua proses kami laksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi yang akan kami sampaikan,” tegas pihak penyidik.
Demi menjaga transparansi, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan menyediakan kontak petugas penyidik yang dapat dihubungi oleh pihak pelapor jika memerlukan informasi lebih rinci mengenai jalannya perkara.
Penyelidikan terus berjalan intensif, dan kepolisian berjanji akan memberikan keterangan pers resmi begitu SP2HP lanjutan selesai diterbitkan.



















