Example floating
Example floating
HukrimKota Bitung

Kota Bitung Kembali Rawan”..! Dipicu Miras Nyawa Melayang Diujung Badik dan Panah Wayer

×

Kota Bitung Kembali Rawan”..! Dipicu Miras Nyawa Melayang Diujung Badik dan Panah Wayer

Sebarkan artikel ini

Republiknews.com, Bitung – Kembali Polres Bitung ringkus pelaku penganiaya yang akibatkan nyawa melayang, Selasa 8/4/2025.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H menjelaskan bahwa seluruh pelaku berhasil diungkap dan ditangkap oleh Gabungan Tim Patroli Tarsius dan saat ini Sudah diamankan di Mapolres Bitung.

Mirisnya pelaku rata- rata anak dibawah umur, hal ini disampikan Kasat Reskrim secara resmi, bahwa para pelaku ada 4 orang dan 3 diantaranya masih dibawah umur.
Adapun identitas pelaku masing masing :

-Lelaki AB , 17 Thn, Pek Tiada, Kec.Maesa Kota Bitung.
-Lelaki RT Umur 17 Thn, Pek Pelajar, Kec.Girian Kota Bitung.
-lelaki RL A, Umur 15 Thn, Pek Tiada, Kec.Girian Kota Bitung
-Lelaki RYP Alias Rian Sqil, 20 Thn, Pek Tiada, Kec.Girian Kota Bitung seorang residivis kasus sajam.

Kejadian mengakibatkan ZULKIFLI LAIYA (24) meningal dunia dan Chevin Cristovourus Pinontoan (19) serta Christian Tandayu( 18) Tahun mendapatkan beberapa tusukan hingga harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.

Hal ini diakibatkan semua pelaku sudah dipengaruhi dari efek miras jenis
‘ Cap Tikus’ yang dikonsumsi saat ada pesta di kompleks Perumahan Sopir kec, Matuari kota Bitung.

Semua pelaku berhasil di tangkap Tim Gabungan Polres Bitung, dengan lokasi penangkapan yang berbeda dengan waktu sekitar 8 jam setelah kejadian.

Sementara semua pelaku diamankan di Mapolres Bitung, untuk proses lebih lanjut, sampai berita ini di turunkan belum mendapat informasi, hukuman apa yang akan diterima, menurut Humas Polres Bitung pelaku masih dalam proses pendalaman karna dibawah umur (* Suryo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *