SIDOARJO, republiknews.com .– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan pohon yang dinilai berisiko tumbang, terutama pohon yang berada di pinggir jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Pohon dengan kondisi batang miring, keropos, maupun memiliki cabang rapuh menjadi salah satu kondisi yang perlu mendapat perhatian.
Masyarakat yang menemukan pohon dengan kondisi membahayakan dapat menyampaikan laporan kepada DLHK Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan layanan pengajuan pengeprasan atau perantingan pohon tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Berdasarkan press release Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tertanggal 3 September 2026, warga yang ingin mengajukan pengeprasan cukup melayangkan surat permohonan kepada DLHK Sidoarjo. Setelah surat diterima, petugas akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pohon sebelum tindakan dilakukan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, mengatakan pemeliharaan pohon dilakukan secara rutin dengan lokasi yang terus berpindah. Prioritas diberikan kepada pohon-pohon yang berada di jalan protokol, khususnya berdasarkan laporan masyarakat.
“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujar Vira.
Menurutnya, DLHK Sidoarjo secara rutin melakukan pemeliharaan pohon di berbagai ruas jalan.
Sejumlah kegiatan perantingan juga telah dijadwalkan, termasuk di Jalan Gading Fajar Sidoarjo dan Jalan Kalijaten, Taman, pada Kamis, 3 September 2026.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, DLHK Sidoarjo menurunkan dua tim kepras yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut.
Kedua tim tersebut ditempatkan secara terpisah untuk menangani pohon-pohon yang dianggap mengkhawatirkan dan memiliki potensi tumbang.
“Dua tim kita terjunkan untuk menangani pemeliharaan pohon, masing-masing tim berjumlah sepuluh orang yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut,” jelas Vira.
Vira menegaskan, laporan dari masyarakat menjadi salah satu perhatian utama DLHK dalam menentukan penanganan pohon berisiko tumbang. Selain laporan warga, permohonan penanganan juga datang dari pemerintah desa maupun kecamatan.
“Laporan penanganan pohon yang datang kepada kami sangat banyak, selain dari masyarakat, juga dari pihak desa maupun kecamatan,” katanya.
Namun demikian, penanganan setiap pohon tidak selalu dapat dilakukan dalam waktu yang sama. Kondisi pohon dan lokasi menjadi faktor yang harus diperhatikan petugas, terlebih apabila pohon berada di sekitar jaringan kabel listrik.
Perantingan pohon yang berdekatan dengan kabel listrik membutuhkan penanganan ekstra hati-hati. Petugas harus memastikan proses pekerjaan berlangsung aman sehingga tidak membahayakan petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” ujar Vira.
Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan dengan tidak mengabaikan kondisi pohon yang berada di sekitar tempat tinggal maupun jalur yang sering dilalui.
Laporan sedini mungkin dinilai penting agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penanganan sebelum pohon benar-benar tumbang. Terlebih pohon yang berada di sisi jalan raya memiliki risiko lebih besar apabila tumbang dan mengenai kendaraan maupun pengguna jalan.
Dengan adanya layanan pengeprasan gratis tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan pohon yang dinilai membahayakan.
Pemerintah melalui DLHK Sidoarjo akan melakukan verifikasi dan menentukan bentuk penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Upaya pemeliharaan pohon ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama di ruas jalan yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















