SIDOARJO, republiknews.com .— Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya diperketat menyusul dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Selasa (1/9/2026) petang. Langkah ini diambil saat peninjauan langsung ke SPPG Kalitengah, Rabu (2/9/2026).
Dugaan keracunan itu muncul setelah para santri mengonsumsi makanan yang disalurkan SPPG Kalitengah. Sebanyak 567 santri mendapat penanganan medis. Dari jumlah itu, 457 orang sudah diperbolehkan pulang, 80 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit, dan 30 orang dalam masa observasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Sidoarjo per pukul 13.00 WIB, 2 September 2026.
Peninjauan dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi, didampingi Wakil Bupati Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo juga hadir.
– Kejadian: Selasa (1/9/2026) petang, di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
– Peninjauan: Rabu (2/9/2026) di SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
– Makanan didistribusikan dari SPPG Kalitengah yang melayani sekitar 2.800 porsi per hari, termasuk ke pondok pesantren sekitar 1.000 porsi.
Penyebab pasti masih diselidiki. BGN menegaskan investigasi masih berjalan dan belum memastikan bahan makanan pemicu. Teguh Bayu Wibowo menampik kabar tak benar soal adanya belatung dalam makanan—”Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Sidoarjo menemukan dari 174 SPPG yang ada di kabupaten ini, 153 sudah beroperasi, dan 21 di antaranya belum mengantongi izin. Hal ini menjadi alasan utama penguatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. SPPG Kalitengah sendiri dikonfirmasi sudah memiliki izin resmi.
– Medis: Dinas Kesehatan memprioritaskan penanganan seluruh santri, tersebar di RSUD Notopuro (31 pasien), RS Siti Hajar (35), RS Delta Surya (16), RS Pusura (12), RSU Aisyiyah St. Fatimah (9), dan lainnya.
– Pengawasan: SPPG Kalitengah dihentikan sementara sejak Selasa malam, surat suspensi resmi diterbitkan Rabu pagi. Tim investigasi BGN Pusat akan turun menentukan tingkat sanksi.
– Koordinasi: Pemkab terus berkoordinasi dengan BGN, Dinas Kesehatan, RS, dan instansi terkait. Kewenangan pencabutan izin atau sanksi operasional berada di tangan BGN, bukan pemerintah daerah.
– Dukungan Program: Bupati menegaskan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tata kelola wajib dibenahi jika belum baik. “Program yang baik harus kita dukung, kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” ucapnya.
BGN akan memperkuat pengawasan seluruh SPPG di Sidoarjo. Hasil investigasi menjadi dasar keputusan lanjut terhadap SPPG Kalitengah. Pemkab akan mendorong seluruh 21 SPPG yang belum berizin segera melengkapi persyaratan agar pelayanan gizi berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















