Republiknews, Com. Bitung- Usai berkunjung ke jakarta, Walikota Bitung Maurits Mantiri MM, menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pergeseran anggaran 2024. Kamis (21/11/24)
Dalam pernyataannya, penandatanganan dan penerbitan Perkada (Pergeseran anggaran) 2024 ini dikarenakan, setelah DPRD Kota Bitung dan TPAD Pemkot Bitung gagal membahas serta menetapkan APBD Perubahan 2024 tanpa alasan jelas.
“Perkada pergeseran anggaran 2024 sudah saya tanda tangan, jadi proses pembayaran untuk kegiatan-kegiatan mendesak sudah bisa dilakukan,” ujarnya Maurits.
Hal ini tentunya akan berdampak kembali stabilnya beberapa kegiatan – kegiatan yang sempat mandek beberapa bulan terakhir.
Walikota Bitung Maurits Mantiri MM, saat dikonfirmasi menyatakan jika ia sudah menandatangani Perkada yang diantar salah satu staf ke Jakarta
Perkada pergeseran anggaran 2024 sudah saya tanda tangan, jadi proses pembayaran untuk kegiatan-kegiatan mendesak sudah bisa dilakukan,” kata Maurits, Kamis (21/11).
Adapun salah satu kegiatan mendesak itu, kata Maurits, adalah operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni pengangkutan sampah.
Jadi sampah yang selama ini terjadi penumpukan di kota Bitung dipastikan pembersihan dan pengangkutannya kembali normal.
Pembiayaan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan Perkada yang baru saya tandatangani, tinggal melihat sejauh mana urgensinya dan itu nanti Sekda dan TPAD yang mengaturnya,” katanya.
Dari informasi, selain operasional DLH, sejumlah tunjangan ASN seperti TPP serta gaji THL, Pala dan RT juga akan segera dibayarkan berdasarkan Perkada pergeseran anggaran 2024. (*)