Bitung, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Laut Kota Bitung melaksanakan Operasi Gabungan
TIMPORA Amankan 5 Terduga WNA Filipina Tidak Miliki Dokumen Keimigrasian
Kegiatan ini dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Kota Bitung, Rabu (17/07/2024).
Operasi Gabungan ini diikuti oleh Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII Bitung,
Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara dan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan yang dipimpin lanagsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto diawali dengan rapat briefing anggota TIMPORA di Aula Kanim Bitung.
Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan dengan 4 (empat) titik target operasi,
meliputi PT. Sarana Samudera Pacific Bitung di Lembeh, Dock Kelapa Dua Lembeh, Dermaga T pelabuhan perikanan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan Dock Yard Pathemaang di Bitung.
Tim mendapati aktivitas mencurigakan kapal Nelayan yang sedang Bongkar Muat di area tidak jauh dari PT. Sarana Samudera Pacific Bitung di Lembeh
dan setelah melakukan Pemeriksaan Petugas mengamankan 1 orang yang di duga Warga Negara Filipina Karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kemudian Tim bergerak Dermaga T pelabuhan perikanan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan terdapat aktivitas Bongkar Muat Ikan,
dan beberapa kapal, diduga terdapat Warga Negara Asing Filipina yang melakukan Aktivitas di dermaga tersebut,
tim Mengamankan 4 (empat) orang yang diduga Warga Negara Asing Filipina yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kakanim Bitung mengungkapkan, Kegiatan Operasi Gabungan berjalan dengan aman dan lancar,
beliau berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing maupun tenaga kerja asing dapat diminimalisir.
“Kegiatan Operasi Gabungan ini akan kami laksanakan secara rutin, untuk kegiatan hari ini semua berjalan aman dan lancar,
total ada 5 (lima) diduga WNA Filipina yang kami amankan dan akan kami periksa intensif di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjuti”, ungkap Kakanim.
(*)