Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Manado

Ronald Lumbuun Lantik Sejumlah Kepala Satker Pemasyarakatan dan Pejabat Administrasi di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulut

×

Ronald Lumbuun Lantik Sejumlah Kepala Satker Pemasyarakatan dan Pejabat Administrasi di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulut

Sebarkan artikel ini

Manado, Republiknews.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengambil sumpah jabatan pada pelantikan sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Pejabat Manajerial di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil ini berlangsung di Aula, Ruang Mapalus, Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat(30/08/24).

Example 300x600

Dalam penyampaiannya, kepada Pejabat Manajerial yang baru dilantik khususnya para Kepala UPT, Kakanwil mengatakan bahwa promosi jabatan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat kepada mereka yang dianggap layak untuk mengemban jabatan tersebut.

Dirinya menekankan jika seorang pemimpin harus memiliki paradigma komprehensif, holistic, dan integral.

” Komprehensif artinya tidak melihat sesuatu dari satu aspek, holistik berarti melihat masalah secara keseluruhan tidak secara parsial, dan integral yaitu mampu menyatukan segala ide dan gagasan sehingga dapat diakomodir untuk menciptakan jajaran pemasyarakatan yg semakin pasti dan berdampak,” tegas Lumbuun.

Dirinya juga berpesan kepada pejabat struktural yang baru dilantik agar supaya segera beradaptasi dengan lingkungan dan pekerjaannya.

Pada pelantikan ini, diketahui 8 orang Kepala UPT dan 10 orang pejabat struktural yang hadir secara langsung dan 1 orang pejabat struktural hadir secara virtual.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Bapas Manado, Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tahuna, LPP Manado, LPKA Tomohon, Lapas Enemawira, dan Lapas Lirung.

(Tzr)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *