Example floating
Example floating
NTT

PPK Pasaoran Samosir Bungkam Saat Dikonfirmasi Proyek Rp125.7 Miliar di NTT yang Kualitasnya Buruk

×

PPK Pasaoran Samosir Bungkam Saat Dikonfirmasi Proyek Rp125.7 Miliar di NTT yang Kualitasnya Buruk

Sebarkan artikel ini
Foto diatas menujukan buruknya pengawasan PPK terhadap Proyek PT AKAS

NTT, Republiknews.com –Proyek jalan Nasional tahun anggaran 2024 yang ditangani Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus manjadi sorotan. Bagaimana tidak proyek dengan nilai yang sangat fantastis itu berkualitas sangat buruk.

Dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek yang dikerja oleh PT. Anugerah Karya Agra Sentosa atau sering disebut PT Akas semakin kuat, terutama setelah Parsaoran Samosir, ST., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memilih bungkam ketika dimintai klarifikasi oleh media.

Sikap diam PPK dinilai mencurigakan, mengingat temuan di lapangan menunjukkan bahwa PT Akas tidak melakukan perbaikan sama sekali terhadap beberapa ruas jalan yang ada pada segment Labuan Bajo-Batas Kota Ruteng.

Ada beberapa pekerjaan yang tidak dilakukan PT Akas seperti pekerjaan Paching pada ruas jalan Wae Garit sampai batas Kita Ruteng dan pemasangan U Ditch di sekitar hotel sentro labuan bajo. Tidak hanya itu PT Akas juga tidak mengerjakan rabat bahu jalan di sepanjang jalan di Cireng.

Saat dikonfirmasi soal jalan wae garit sampai batas kota Ruteng yang rusak parah, PPK Pasaoran Samosir, ST atau yang biasa disapa Pak Saor bungkam dan diam seribu bahasa.

Ali Saragih, seorang aktivis antikorupsi saat dikonfirmasi Kamis (24/7/25) mengecam keras sikap pasif PPK Pasaoran Samosir.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus bungkam? Ini menyangkut anggaran negara dan tanggung jawab publik. Diam bukan hanya tak etis, tapi menciptakan preseden buruk,” ujarnya pada kamis (24/7/2025).

Di tengah pelanggaran teknis dan administratif yang mengemuka, proyek tetap berjalan tanpa hambatan. Konsultan pengawas pun tidak mengambil sikap tegas.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pola pembiaran sistemik bahkan potensi “kongkalikong” antara penyedia jasa dan pihak pelaksana proyek di lingkungan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) .

Kekosongan pengawasan yang terjadi memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola proyek infrastruktur. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden berbahaya, proyek boleh berjalan meski melanggar aturan, selama ada “kedekatan” dengan pihak yang berwenang.

Kini publik menanti respons dari Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum. Jika tak ada tindakan tegas, maka bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap negara akan kembali tercoreng.

Ali Saragih yang merupakan aktivis anti korupsi meminta KPK untuk segera melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap proyek PT Akas.

“Saya minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap proyek PT. Akas,” Ujarnya seperti dikutip media ini

Ali Saragih menegaskan kalau praktek korupsi dalam proyek ini terang benderang dan PPK adalah aktor yang harus bertanggung jawab.

“Panggil kasatker dan PPKnya. Periksa mereka, ” Tegasnya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *