NTT, Republiknesws.com — Proyek jalan Nasional tahun anggaran 2023- 2024 yang ditangani Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali disorot.
Lemahnya mekanisme kontrol membuat proyek ini masih saja menjadi pembicaraan publik. Sejumlah akal-akalan diduga diciptakan untuk menguras anggaran.
Pengawasan pun disorot !
Proyek ini ditenggarai serba bisa diatur, sarat kepentingan dan terindikasi kuat dugaan adanya kongkalikong antara PPK dan APH. Bagaiamana tidak proyek dengan anggaran yang sangat fantastis itu meski berkualitas buruk tapi aman dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
Berbagai pelanggaran yang dilakukan di proyek senilai Rp125.7 Miliar itu rawan dikorupsi dan berpotensi merugikan Negara hingga puluhan miliaran rupiah. Dari total anggaran ratusan miliar itu PT. AKAS Selaku kontraktor pelaksana hanya mengerjakan total pada ruas jalan di Wilayah Desa Cireng.
Sementara dari ruas jalan Wae Garit, Kecamatan Langke Rembong , Kabupaten Manggarai sampai batas kota Ruteng (seputaran kantor PN Ruteng) sama sekali tidak dikerja oleh PT Akas meskipun banyak aspal yang retak, berlubang serta bergelombang.
Selain tak bermutu bagus, proyek yang dibawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki papan nama proyek. Sehingga tidak diketahui info proyek yang disebut sebut dikerjakan oleh kontraktor PT Akas asal Surabaya tersebut.

“Kami masyarakat disini baru tahu kalau PT Akas itu dari surabaya. Pantasan kerjanya asal asalan,” Beber Hendra
Hendra menyebut kalau PT Akas tidak pernah mengerjakan jalan dari wae garit sampai masuk kota Ruteng.
“Kalau mereka lakukan perbaikan pasti dilihat, ini tidak ada aktifitas sama sekalali,” Ujarnya lagi
Ia menjelaskan kalau PT Akas hanya melakukan pekerjaan tambal sulam di depan Kantor PN Ruteng, itupun sudah rusak lagi.
PPK PHO jalan yang tidak pernah dikerjakan
Parsaoran Samosir, ST., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Penyerahan Pertama pekerjaan, padahal pekerjaan tersebut belum selesai atau sama sekali tidak dikerjakan.
“Anehnya, dalam masa penyelesaian pekerjaan kok sudah masuk ke ranah PHO, ini kan aneh. Harus tuntaskan dulu pekerjaan itu sampai selesai,” Ujarnya
Dirinya meminta KPK harus segera turun mengaudit dengan menggandeng ahli kontruksi independent diseluruh segmen paket pekerjaan ruas jalan Labuan Bajo-Malawatar-batas kota Ruteng yang ditangani oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah III (Tiga) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Terlebih lagi pada item-item pelaksanaan pekerjaan di lapangan meliputi, ketebalan aspal, kualitas patching yang asalan, rabat bahu jalan, pemasangan deker, pembuatan serta pasangan blok beton sebagai penangkal longsoran atau abrasi serta pekerjaan menyusun batu dalam bentuk sebagai penahan tanah.
Terpantau oleh awak media ini, Kerusakan-kerusakan seperti adanya Lubang, Jalan Bergelombang, Alur dengan kedalaman lebih dari 30 mm pada badan jalan, ambles dengan kedalaman yang lebih dari 50 mm dan retak buaya dalam jumlah yang besar tersebut diduga tidak dikerjakan sama sekali oleh PT AKAS.
Kemudian untuk hasil pada pekerjaan sistemkontruksi perkerasan jalan, pada segmen pitak mena ditemukan juga dibeberapa titik kondisi aspal rusak. Pada proses pelaksanaan ketika itu diduga kuat proses pengaspalanya tidak dilakukan sama sekali, sehingga menimbulkan kerusakan tambah parah.
PPK Bungkam saat dikonfirmasi pada selasa, 22/7/2025
Pasaoran Samosir yang merupakan PPK pada proyek tersebut enggan memberikan komentar sediktpun. Media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi terkait jalan wae garit menuju kota ruteng bahkan Media ini suda beberapa kali untuk menghubunginya. Meskipun berdering namun Pasaoran Samosir, S.T mengabaikannya.
Sikap masa bodoh Pasaoran Samosir, S.T yang enggan memberikan klarifikasi terkait jalan tersebut semakin menguat dugaan kalau PPK PJN Wilayah III NTT telah berkonspirasi untuk memuluskan proses PHO.
Diketahui Negara sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp.125.755.753.000.00, (Seratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah) untuk proyek jalan tersebut.
PT Akas mengerjakan ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng sepanjang 138 KM, dengan nilai sebesar: Pagu paket sebesar Rp146.247.152.000.00, Nilai penawaran Rp125.755.753.622.68, Harga teekoreksi Rp125.755.753.000.00, (sumber dana APBN)



















