Republiknews, Com. Bitung – Kantor Pertanahan Kota Bitung, libatkan Polres Bitung untuk menjadi nara sumber dalam gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bitung bertempat di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (23/1/2025).
AKP DR.RUSLY RUBEN.,SH.,MH yang dipercayakan Polres Bitung, dalam penyuluhan nya memaparkan materi, pentingnya pendaftaran tanah guna mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah, sehingga dapat mencegah konflik dikemudian hari, baik konflik kepemilikan maupun konflik berupa sengketa batas tanah.
Tak hanya itu Ruben juga menambahkan,
” kegiatan ini bertujuan dalam rangkan menunjang program pemerintah kota Bitung sebagai ‘ Kota Lengkap Tahun 2025″ Ujarnya.
Lebih lanjut DR. RUSLY RUBEN.,SH.,MH menjelaskan bahwa dalam materi yang disampaikan lebih bersifat himbauan atas pentingnya sertifikat hak milik atas tanah guna mencegah konflik dikemudian hari.
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa narasumber diantaranya ,
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Bpk TARIGAN, Kajari Bitung Dr Yadin Palembangan SH. MH, Kepala BPN, Kabag Hukum di wakili pak Fredy Tanos.,SH. (* Suryo)