Republiknews.com– Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung Tangkap pencuri di SDN Manembo-nembo. Kamis (22/5/25)
Kasus pencurian ini dilaporkan pada tanggal 20/5/2025 oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manembo-nembo di Polsek Matuari.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Lelaki. DM (19 tahun) dengan cara melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah.
Sesuai penyampaian resmi Humas Polres Bitung pelaku di bantu adiknya AMAR (18 tahun) yang sudah menunggu di depan Sekolah SD Negeri Manembo nembo, selanjutnya pelaku menjual barang barang elektronik ke Desa Lembean Minahas Utara bersama pelaku lelaki AL (18 tahun).
Tim Opsnal Matuari melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawah ke Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Matuari IPTU DOLY IRAWAN.,STrK ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanjut.
Kapolsek Matuari IPTU DOLY IRAWAN.,STrK ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanjut.
Kapolsek juga menambahkan jumlah keruagian jika di total nilai kerugiannya sebesar Rp. 105. 800.000,-(Seratus lima juta delapan ratus ribu rupiah).
Adapun Barang Bukti yang diamankan
-Speaker S14 6 buah.
-Komputer Lenovo 1 buah.
-Gas 3 Kg 2 buah.
-TV Sharp 1 buah.
-Proyektor Epson 1 buah.
-Leptop Lenovo 2 buah.
-Kipas angin Miyako 1 buah.
-Kyboard Lenovo 1 buah.
-UPS Prolink 1 buah.
-Blender Miyako 1 buah. (*)



















