Magetan, Republiknews.com – Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar Musrenbang tingkat kecamatan , Yang saat ini di laksanakan di pendopo kecamatan Kartoharjo pada hari Senin 20 – Januari -2025.
Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Magetan.
Dalam acara ini di hadiri dari 4 kecamatan, antaranya Kecamatan Karas, Karangrejo, Barat dan Kartoharjo juga Hadir juga Pj. Sekda, Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, kades,lurah intansi, BPD ,kader PKK Kepala OPD, dan forkopimca dari 4 kecamatan.
PLT Camat Karas Agung Setya Nugroho menjelaskan Forum Musrenbang Kecamatan Dapil 2 ini merupakan pendetailan usulan atas kesepakatan yang telah diambil pada Musrenbang tingkat kecamatan juga membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang dipergunakan untuk menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2026.
Disisi Lain PLT Camat Setya Wiyaka ,SH Diharapkan untuk mewujudkan dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah maupun panjang daerah dalam konstelasi lokal, regional dan nasional menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026,sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang di berikan pada kecamatan Kartoharjo menjadi tuan rumah” pungkasnya.
Disampaikan juga Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniarto Widodo, ST., M.T, Musrenbang ini bisa menghasilkan Perencanaan pembangunan yang baik akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan peningkatan kesejahteraan secara merata dari semua aspek kehidupan,” ungkapnya.
“Tujuan umum pelaksanaan musrenbang desa/ musbang kelurahan adalah untuk mendorong partisipasi dan dialog masyarakat dengan pemangku kepentingan Kelurahan/desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kelurahan/desa, Bila mana masih ada hal yang belum mendapatkan kesepakatan mari bersama-sama diskusi” tandes Elmy.
Kegiatan Musrenbang ini di lanjutkan dengan pemaparan dari empat kecamatan dan diskusi bersama. (Va)