Bitung, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Gelar Sidak untuk Pastikan Kebebasan dari Aktivitas Perjudian Online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, di dampingi beberapa Pejabat Struktural melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bebas dari aktivitas perjudian online pada Rabu, (09/10/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek keberadaan aplikasi atau riwayat terkait judi online di ponsel mereka.
Dalam inspeksi yang dilakukan secara tiba-tiba ini, Kakanim memerintahkan seluruh jajaran untuk mengeluarkan ponsel mereka guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” jelas Kakanim.
Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan menghapus segala bentuk aplikasi yang terkait dengan perjudian online.
Menurut Kakanim, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
(*)