Republiknews.com.Bitung — Jalan Poros KEK Bitung segera dibangun, Polres Bitung melaksanakan melaksanakan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Rabu ( 17/12/25)
Kegiatan pengamanan dilakukan seiring pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol pembangunan jalan poros sepanjang 1 kilometer.
Sebelum pembongkaran, Polres Bitung memfasilitasi pertemuan dialog di Kantor Administrator KEK Bitung yang dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, SH, M.Hum., Kaban Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional PJN Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, SH, Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi dan mencegah terjadinya gesekan di lapangan.
Pengamanan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan proyek strategis nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan 172 personel.
Usai apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan selesai pada pukul 15.15 Wita tanpa insiden.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menegaskan,
” bahwa kehadiran Polri semata-mata untuk melaksanakan pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini bukan merupakan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap kegiatan pembangunan pemerintah.” terang Albert
Dalam proses dilapangan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
(* Suryo)



















