Aceh Timur, Pemerintah Desa Paya dua melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Paya dua Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting, sebagai forum untuk menyusun prioritas pembangunan kampung sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader kesehatan, pendamping desa, serta Kapolsek Peudawa dan Danramil Peudawa (05/10/2026).
Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Sekretaris Camat dan juga sebagai Pj Keuchik Desa, Bapak Faisal SH bersama Pendamping Desa Suasana rapat berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, serta diwarnai dengan diskusi yang konstruktif dalam menentukan arah pembangunan Desa Paya dua.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Pj Keuchik Desa Paya dua Bapak Faisal SH Dalam laporannya, beliau menyampaikan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun berjalan, kegiatan pemberdayaan masyarakat. Beliau juga menyampaikan capaian yang telah diraih serta beberapa program yang masih memerlukan dukungan dan penyempurnaan agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat. Selain itu, beliau mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan dan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Peudawa Iskandar Bapak yang menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan kampung. Beliau mengapresiasi keterlibatan seluruh dusun dan masyarakat dalam proses penjaringan usulan sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan secara terbuka dan demokratis.
Selanjutnya, Camat Peudawa Bapak Iskandar memberikan arahan sekaligus membuka wawasan peserta mengenai pentingnya perencanaan pembangunan yang selaras dengan program pemerintah daerah. Beliau berharap setiap usulan yang disepakati benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disusun sesuai skala prioritas sehingga dapat menjadi dasar pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Memasuki agenda inti, peserta rapat melaksanakan perankingan usulan hasil Musyawarah Desa tingkat dusun yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Seluruh dusun dan masyarakat Desa Paya dua dan usulan dibahas secara terbuka melalui musyawarah dan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan pendanaan yang tersedia. Hasil perankingan tersebut kemudian disepakati sebagai usulan prioritas pembangunan desa’ paya dua untuk tahun perencanaan berikutnya.
Selama proses musyawarah berlangsung, peserta aktif memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap berbagai usulan pembangunan. Diskusi berjalan dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan sehingga menghasilkan keputusan yang merupakan kesepakatan bersama demi kemajuan desa paya dua.
Setelah seluruh agenda Musrenbang selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah oleh para pihak yang berwenang sebagai bentuk pengesahan atas hasil kesepakatan rapat.
Agenda berikutnya adalah Rembuk Stunting. Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari bidan desa, yang menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru stunting di desa’ paya dua Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pemantauan pertumbuhan balita secara rutin, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di desa.
Selanjutnya, materi disampaikan yang menjelaskan peran kader dalam melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting, pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan sehat, serta pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
Materi terakhir disampaikan oleh bidan desa Kecamatan Peudawa Dalam paparannya dijelaskan berbagai program Musrenbang dan rembuk stunting yang mendukung percepatan penurunan stunting, mulai dari edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan keluarga, pembinaan calon pengantin, hingga pentingnya pola asuh dan pemenuhan gizi sejak masa kehamilan sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.
Melalui pelaksanaan Musrenbang dan Rembuk Stunting ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui upaya percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan.
Zainal




















