Lampung Utara-Republiknews.com, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si. di Ruang Tamu Bupati Lampung Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Turut mendampingi Pj. Bupati dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras semua pihak dalam memastikan hak asasi manusia menjadi bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia di semua sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Lampung Utara dapat terus menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip HAM di daerah serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rasyid)