Example floating
Example floating
Kota Manado

Koordinasi Bidang HAM Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado dan Pemkab Minut Terkait KKP HAM dan P2HAM

×

Koordinasi Bidang HAM Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado dan Pemkab Minut Terkait KKP HAM dan P2HAM

Sebarkan artikel ini

Manado, Republiknews.com – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pos Yankoham di Pemkot Manado dan Pemkab Minut. Senin(20/01/25).

Dalam rangka meningkatkan kerjasama, Kepala Bidang HAM, Mirfad Basalamah bersama tim melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi HAM dengan Pemkot Manado dan Pemkab Minut.

Pada kesempatan pertama, Kepala Bidang HAM berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Manado terkait Kab/Kota Peduli HAM (KKP HAM).

Pemkot Manado merupakan satker penerima penghargaan KKP HAM pada tahun 2024. Analis Hukum Julieke E Tacalao menyampaikan bahwa Pemkot Manado akan mempertahankan capaian-capaian agar tetap mendapatkan penghargaan KKP HAM di tahun ini seperti pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya Kepala Bidang HAM berkoordinasi dengan Bag Hukum Pemkab Minut dan Dinas PTSP Minut.

Dinas PTSP Minut merupakan satker penerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada tahun 2024.

Penyuluh Hukum di Bag Hukum Pemkab Minut, Fanny Sumolang menyampaikan rencananya untuk mengadakan sosialisasi terkait P2HAM kepada SKPD yang ada di Pemkab Minut sebagai upaya agar lebih banya SKPD yang bisa mendapatkan penghargaan P2HAM di Pemkab Minut.

Dalam kunjungan tersebut juga, Tim Bidang HAM memantau pelaksanaan pelayanan pos yankoham yang telah dibentuk di Bulan Oktober 2024.

Kepala Bidang HAM menyambut baik dan siap bekerja sama dalam rencana-rencana dari Pemkot Manado dan Pemkab Minut.

” Diharapkan untuk tetap mempertahankan capaian-capaian yang ada sehingga bisa mendapatkan kembali penghargaan KKPHAM ataupun P2HAM pada tahun ini.” Tandasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *