Republiknews.com, Bitung – Berkomitmen berikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat terutama penyandang disabilitas, Pengadilan Negri Bitung teken MoU dengan Sekolah Luar Biasa ( SLB) Finjil Bitung, bertempat di Ruang Sidang Utama. Kamis (20/03/25)
Pelaksanan kerja sama dengan penyandang disabilitas ini merupakan bukti dan langkah nyata , untuk pelayanan hukum yang merata kepada seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PN Bitung YM. Johanis Dairo Malio., S.H., M.H,. didampingi Wakil PN Bitung YM. Agus Triyono, S.H., M.H. dengan dihadiri Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Bitung Meiva Lidya Woran, S.H., M.H., Kepala SLB Finjil, S.E. serta seluruh Hakim , Pejabat struktural dan staf PN Bitung.
Ketua PN Bitung dalam penyampinya menegaskan, kerja sama ini buka hanya bersifat simbolis, namun langkah nyata untuk memastikan kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, mendapat layanan hukum yang sama di PN Bitung.
” Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Kami ingin PN Bitung menjadi contoh bagaimana sistem peradilan bisa beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk penyandang disabilitas ” papar Dario Malio.
Kegiatan serupa juga sering dilaksanakan oleh PN Bitung, Dengan adanya perjanjian seperti ini, diharapkan penyandang disabilitas mendapat kemudahan yang sama di mata hukum dan mendapat layanan hukum dan akses hukum yang sama.
” Kami harapkan dengan kerjasama seperti ini , keperdulian dan hak- hak penyandang disabilitas bisa di penuhi serta sistem hukum di Indonesia semakin, mudah, ramah untuk semua kalangan dan lapisan masyarakat ” tutup Ketua PN Bitung
Pengadilan Negeri Bitung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjadikan kota Bitung sebagai contoh keberhasilan dalam implementasi keadilan di Indonesia.( *Suryo)