Jakarta – Republiknews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan – Center for Knowledge and Innovation (YLBHK-CKI) menggelar Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) secara daring melalui Zoom, bekerja sama dengan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP), pada Minggu (16/03/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pengusaha, asosiasi pengusaha, pekerja, serikat pekerja, advokat, mahasiswa, kepolisian, pegawai Kementerian Hukum, serta masyarakat umum.
Acara ini menghadirkan Yana Sukma Permana, S.H., M.H., M.M., CPLO, CIRM, CLL sebagai fasilitator, dengan Distia Aviandari, S.H., sebagai moderator.
Materi yang disampaikan secara sistematis, lengkap, dan jelas mendapat respons antusias dari peserta. Interaksi tanya jawab yang aktif menjadikan suasana pelatihan semakin dinamis.
Banyak peserta bahkan meminta agar pelatihan lanjutan dengan topik ketenagakerjaan dan hubungan industrial lainnya segera diselenggarakan.
Pelatihan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Menutup acara, Yana Sukma Permana menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulan.
Dengan meningkatnya jumlah kasus perselisihan hubungan industrial di Indonesia, pelatihan seperti ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai pihak dalam mencari penyelesaian yang adil dan efektif.
*(Win’s/BAF)




















