Jakarta – Falsafah Mapalus dari Tanah Minahasa, Sulawesi Utara, mendapat perhatian dalam pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, mengaku bangga karena nilai kearifan lokal Minahasa tersebut diangkat dalam forum kenegaraan.
Menurut Stefanus, penyebutan Mapalus oleh Ketua DPD RI sejalan dengan ajakan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai modal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dalam demokrasi, kita boleh berbeda pandangan politik. Kita boleh berbeda pendekatan kebijakan. Tetapi kita tidak boleh berbeda dalam satu hal, menjaga dan mencintai Indonesia,” ujar Stefanus mengutip pidato Sultan Baktiar Najamudin.
Stefanus yang juga menjadi Tim Kerja Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 itu menyampaikan, Mapalus bukan sekadar tradisi gotong royong masyarakat Minahasa.
Dalam pidatonya, Sultan Baktiar Najamudin menyebut Mapalus sebagai etika kerja komunal yang menyatukan daya, waktu, dan pikiran untuk kepentingan bersama.
“Di tanah Minahasa, falsafah Mapalus hadir bukan sebatas tradisi gotong royong, melainkan sebuah etika kerja komunal yang menyatukan seluruh daya, waktu, dan pikiran demi kemaslahatan bersama,” demikian kutipan pidato Sultan.
Sultan juga menyampaikan bahwa nilai Mapalus menunjukkan kemandirian dapat tumbuh melalui kemitraan yang setara dan kesetiakawanan yang melampaui sekat sosial.
Bagi Stefanus, nilai tersebut memiliki relevansi kuat dalam kehidupan Indonesia yang memiliki beragam latar belakang, pandangan dan kepentingan.
“Di atas semua perbedaan ada merah putih. Di atas semua kepentingan ada republik. Di atas semua kekuasaan ada kedaulatan rakyat,” kata Sultan dalam pidatonya.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
(Tzr)




















