Ruang Iklan
Aceh Timur

Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur Laporkan Dugaan Pencekikan oleh Pengawal Bupati

×

Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur Laporkan Dugaan Pencekikan oleh Pengawal Bupati

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Sayed Fareza Azmi, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang anggota pengawal pribadi (Pantup) Bupati Aceh Timur berinisial RS yang disebut merupakan oknum anggota Brimob.

Kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polres Aceh Timur, Senin (6/7/2026), Sayed menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya bersama seorang rekannya mendatangi Pendopo Bupati Aceh Timur. Menurutnya, kedatangan mereka telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati.

Setelah beberapa menit menunggu di pendopo, Sayed mengaku masuk ke arah ruang tamu untuk memastikan apakah masih ada tamu lain yang sedang bertemu dengan Bupati.

“Tak lama kemudian, oknum pengawal tersebut menegur saya dengan mengatakan, ‘Jangan mengintip dan jangan berdiri di pintu. Kalau mau masuk, masuk. Kalau tidak, keluar saja. Dari mana kamu?'” ujar Sayed.

Ia mengaku kemudian menjawab agar dirinya ditegur dengan cara yang lebih baik sembari memperkenalkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Timur.

Menurut Sayed, oknum pengawal tersebut kemudian menghampirinya dan berkata, “Kalau tidak senang, ayo kita berkelahi.”

Sayed mengaku sempat membalas tantangan tersebut. Tidak lama kemudian, ia menyebut oknum pengawal itu langsung mencekik lehernya hingga akhirnya dilerai oleh sejumlah orang yang berada di sekitar pendopo.

“Saya sebagai Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur merasa mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Karena itu saya membuat laporan ke Polres Aceh Timur agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sayed.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oknum pengawal Bupati tersebut. Ia meminta agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pengawal pribadi Bupati.

“Kami meminta agar oknum tersebut segera dinonaktifkan. Selama ini kami juga mendengar adanya keluhan mengenai sikap yang dinilai arogan terhadap masyarakat yang hendak bertemu Bupati,” ujar Musaitir.

Ia menambahkan, peristiwa yang menimpa Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur tidak seharusnya terjadi dan berharap persoalan tersebut ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Usai membuat laporan di SPKT Polres Aceh Timur, Sayed bersama sejumlah anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh kemudian menuju RSUD Zubir Mahmud untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

Zainal

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *