Example floating
Example floating
Musi Rawas

Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas Ditemukan BPK

×

Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas Ditemukan BPK

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, Republiknews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Tahun Anggaran (TA) 2023 telah menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp14.503.500.000,00. Hingga 31 Desember 2023,

anggaran tersebut telah direalisasikan sebesar Rp14.471.600.000,00 atau mencapai 99,78%.

Namun, berdasarkan analisis dan reviu dokumen serta pemeriksaan fisik pekerjaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

secara uji petik atas dua paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas,

serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,

ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp1.527.660.641,56.

Termasuk dua kegiatan yakni Pembuatan Tempat Ibadah DAK Bidang Pariwisata yang dikerjakan oleh CV PNt dengan nilai kontrak Rp543.200.000,00

dan ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp6.768.667,94.

Dan Pembangunan TPS DAK Bidang Pariwisata yang dikerjakan oleh CV KPJ dengan nilai kontrak Rp285.700.000,00

dan ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp18.641.149,20.

Total kelebihan bayar untuk kedua kegiatan ini mencapai Rp25.409.817,14.

Menurut BPK, kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa,

khususnya pada Pasal 17 ayat (2), Pasal 27 ayat (6) huruf b, dan Pasal 57 ayat (2).

Upaya klarifikasi kepada PPTK Widya Media pada Jumat (19/07/2024) tidak membuahkan hasil karena tidak direspon.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *