Example floating
Example floating
Kota Bitung

Kasus Korupsi Berjamaah Perjadin DPRD Kota Bitung, Kejari Kembali Tetapkan 7 Tersangka

×

Kasus Korupsi Berjamaah Perjadin DPRD Kota Bitung, Kejari Kembali Tetapkan 7 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Republiknews.com- Hujan gerimis  Kamis malam  ( 10/7/25)   7 ( tujuh) orang   kasus Perjadin DPRD kota Bitung, resmi jadi tersangka, akhirnya di boyong mobil tahan Kejari , ke Lapas Kelas IIB Tewaan kota Bitung.

Kasus perjalan dinas DPRD kota Bitung yang di bongkar oleh Kejari Bitung tahun lalu,   akhirnya terbukti dengan menetapkan beberapa  tersangka, diantaranya ada 5 mantan anggota DPRD kota Bitung 1 pensiunan pegawai DPRD yang sebelumya telah menetapkan  tiga (3) tersangka lainya dalam kasus menghilangkan barang bukti.

Setelah dilakukan  pemeriksaan secara intensif ke tujuh (7) tersangka akhirnya diboyong menuju Lapas Kelas IIB Tewaan, untuk menikmati hotel prodeo untuk sementara waktu, sambil menunggu proses selanjutnya.

Hal ini merupakan langkah positif Kejari Bitung dalam berkomitmen untuk pemberantasan korupsi ,seperti program presiden Prabowo Subianto.

Diketahi bersama bahwa kasus ini merupakan kasus berjamaah  wakil rakyat yang menyalah gunakan anggaran perjalan dinas DPRD kota Bitung tahun 2022- 2023.

Dan menurut sumber yang terpercaya, diperkirakan masih akan ada tersangka lainya dalam perkara ini. (Suryo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *