Manado, – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Rapat Kerja Kunjungan Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Rabu(22/04/26).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisi XIII DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Imigrasi Pemasyarakatan beserta jajaran, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kementerian Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Rumadi Ahmad.
Hadir pula Kepala Bidang IDP Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mirfad Basalamah dan Koordinator Wilayah Sulawesi Utara, Edwin Metusala.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan masyarakat.
Pada sesi pemaparan, Mirfad Basalamah menyampaikan berbagai tugas dan fungsi strategis Kementerian HAM di wilayah, termasuk program-program yang telah dilaksanakan dalam upaya penguatan dan perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Utara.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian yang telah dilakukan bersama jajaran di daerah, sekaligus berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di lapangan, baik dari sisi sumber daya, jangkauan wilayah kerja, maupun kebutuhan penguatan kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Mirfad Basalamah turut menyampaikan harapan dan permohonan dukungan kepada Komisi XIII DPR RI agar Wilayah Kerja HAM Sulawesi Utara dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Utara.
Menurutnya, peningkatan status kelembagaan tersebut sangat penting guna memperkuat pelayanan, pengawasan, serta pelaksanaan program-program HAM di wilayah Sulawesi Utara secara lebih optimal dan efektif.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana penuh dialog dan perhatian terhadap berbagai isu strategis di bidang hukum dan HAM.
Komisi XIII DPR RI menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah.




















