Republiknews, com. Bitung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung hampir dipastikan tidak mampu membayar semua kewajibannya hingga akhir tahun 2024.
Hal itu dibenarkan sumber resmi Inspektorat Kota Bitung kepada media ini beberapa bulan lalu.
Menurut sumber, pemerintah kota Bitung wajib menyiapkan dana segar sekitar Rp 198 miliar untuk menyelesaikan semua kewajibannya.
“Untuk menyelesaikan semua hutang ini, pemerintah harus punya dana sekitar Rp 198 miliar agar semua bisa terbayar,” jelas sumber.
Hutang pemerintah Kota Bitung meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler 2 bulan, TPP 13, THR non muslim, 50 persen sertifikasi guru tahun 2023, 100 persen sertifikasi guru tahun 2024.
BPJS kesehatan, THL, Pala/RT, TKK, tamsil, jasa persalinan bidan, insentif hamba Tuhan, insentif tutor. Belum juga hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Hutang lainnya yakni kewajiban membayar pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya cukup fantastis sekitar Rp 230 miliar yang harus dibayar selama 8 tahun.
Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung. Menurut Rumawung, pemerintah wajib membayar hutang tersebut.
“Sangat miris jika kewajiban itu tidak dibayar. Poin-poin tersebut sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024,” ujar Rumawung.
Dirinya pun mempertanyakan kemana anggaran-anggaran itu dipergunakan sehingga menimbulkan hutang dengan nilai yang cukup besar.
“AMAK selalu mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut kebocoran keuangan Pemkot Bitung, namun belum terlihat keseriusan itu,” jelas aktivis anti korupsi tersebut. (**)