Example floating
Example floating
Kota Bitung

Guna Kinerja Yang Efisien dan Profesional PN Bitung Kembali Luncurkan E- Court Untuk Pengguna Layanan Hukum

×

Guna Kinerja Yang Efisien dan Profesional PN Bitung Kembali Luncurkan E- Court Untuk Pengguna Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini

Republiknews, Com. Bitung– Pengadilan Negri Bitung kembali mengelar Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi E-Court demi pemahaman dan dan kemudahan bagi penguna layanan hukum, bertempat di ruang Sidang Utama PN Bitung. Jumat (28/02/25)

Dalam kegiatan tersebut Kepal Pengadilan Negri/ Perikanan Kelas 1 Bitung, Johanis Dairo Malio, S.H., M.H. memaparkan tujuan dan fungsi dari program E- Court PN Bitung.

E-Court PN Bitung merupakan sistem pengadilan elektronik yang digunakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Sulawesi Utara. Sistem ini memungkinkan para pihak untuk mengajukan gugatan, melihat jalannya persidangan, dan melakukan pembayaran biaya perkara secara online.

Dengan aplikasi E-Court PN Bitung menyediakan beberapa fitur, yang bisa diakses diantaranya,

1. Pengajuan gugatan secara online
2. Pembayaran biaya perkara secara online
3. Pemantauan jalannya persidangan secara online.
4. Akses ke putusan pengadilan secara online.

Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadilan.

Sementara Cristian Y.P. Siregar, SH., MH ( Hakim) dalam penjelasanya menekankan, penguna layanan hukum wajib mendaftarkan alamat email-nya, untuk mempercepat proses dami kinerja yng professional.

Kegiatan yang dihadiri puluhan loyer dan penguna layanan hukum.

Kepala Pengadilan Negri Bitung, Johanis Dairo Malio, S.H., M.H. juga memberi kesempatan kepada seluruh yang hadir untuk, sharing dan memberikan tanggapan terkait kendala maupun kemudahan Aplikasi E-Court PN Bitung. ( Suryo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *