Republiknews. Com– Hakim seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi mogok demi memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim mulai tanggal 7/10/2024.
Aksi para hakim se – Indonesia yang tergabung dalam SHI ini bukan tanpa alasan, hal ini berkaitan terkait tuntutan atas kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.
Pada hari Selasa dilaksanakan audensi antara perwakilan hakim dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta,Selasa (08/10/2014)
Dalam audiensi dengan DPR-RI yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, Kordinator SHI menyatakan saat ini Hakim yang disematkan masyarakat sebagai wakil Tuhan meminta keadilan kepada wakil rakyat terkait tidak naiknya gaji pokok dan tunjangan sejak tahun 2012.
Dilansir dari Chanel yotube TV parlemen, salah satu kordinator SHI, Aji Prakoso hakim dari PN Sampang Madura, meneteskan air mata ketika menyampaikan kisahnya saat bertugas di salah satu kabupaten Jambi tidak bisa pulang kampung ketika orang tua istrinya meninggal.
“Orang tua istri saya meningal pak, kami tidak bisa hadir di pemakaman nya ,..” ujar Aji dengan suara serak menahan tangis, sangat miris memang mendengar keluh kesah para hakim Indonesia ini.
Usai mendengar keluh kesah dan aspirasi dari para hakim Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menelpon presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Prabowo Subianto dalam sambungan via telepon, berjanji mensejahterakan hakim di Indonesia, dia juga menyatakan sangat kaget dengan kondisi para hakim dan berusaha akan memperhatikan para hakim ketika estafet kepemimpinan sudah di tangannya.
Penyampaian Prabowo tersebut disambut tepuk tangan dari para hakim yang hadir. Usai beraudensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), DPR RI bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim. ( Suryo)