Jakarta, Republiknews.com – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni 2026 ditunda oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, membenarkan penundaan operasi yang rencananya digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut.
Menurut Agus, penundaan dilakukan karena Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
“Kita tunda. Polri fokus pada Hari Bhayangkara,” kata Agus, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan sasaran peningkatan kepatuhan pengguna jalan serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi tersebut juga akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri menyiapkan komposisi penindakan yang didominasi ETLE, disertai tilang manual dan kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran melawan arus.
Hingga saat ini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 setelah penundaan tersebut. (*Red)



















