Bitung, Republiknews.com – Peserta Kesamaptaan Akt IX yang sudah berada di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara sejak 08 Juli 2024, hari ini, Jumat(12/07/24)), mendapatkan layanan kesehatan dari tenaga kesehatan Puskesmas Sagerat.
Peserta ditimbang berat badannya, diukur tensi dan gula darah hingga pemberian obat gratis.
Berlangsung diskusi singkat antara dokter dan pasien mengenai keluhan yang dialami, pantangan yang harus dihindari dan jenis obat yang dikonsumsi.
Tidak mau kalah, pegawai turut memeriksa kesehatannya, sehingga bisa lebih sehat dan produktif,
mampu memberikan pelayanan yang semakin PASTI dan berdampak kepada masyarakat.
Kegiatan ini terlaksana atas dukungan pemerintah kota Bitung, realisasi dari penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang turut disaksikan oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri pada 20 Februari 2024 yang lalu.
(*)