Manado, Republiknews.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Sosialisasi strategi penguatan pelayanan dugaan pelanggaran HAM bagi generasi muda di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Manado, Rabu (06/11).
Diikuti oleh siswa kelas 7.1, para siswa dengan semangat mengikuti materi dengan judul “Mengenal dan Mencegah Pelanggaran HAM” yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Rosdiana Siregar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa serta para guru tentang pentingnya menghormati dan melindungi has asasi manusia.
“Saya harap semua pihak bisa lebih peka terhadap isu HAM dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik”, ujar Hilda.
Pihak SMP N 1 Manado menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut ini, diharapkan para siswa yang menerima materi ini dapat menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah bersama jajaran. (*)