Republiknews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Bulan November 2025, memberikan keringanan pembayaran pajak kendaran bermotor (PKB) bagi yang menunggak. Sebagai program sukacita Natal 2025.
“Program ini berlaku mulai 1 hingga 30 November 2025 dan berlaku di seluruh kantor Samsat induk serta sejumlah gerai Samsat se-Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Gubernur Yulius pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebagai bentuk ketaatan dan dukungan terhadap pembangunan daerah dan Keringanan ini merupakan wujud kasih dan perhatian pemerintahan YSK-Victory bagi masyarakat menjelang perayaan Natal.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membangun Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” ungkapnya
Perlu diketahui Program ini mencakup berbagai bentuk kemudahan yakni bebas 100% untuk tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan roda 2 dengan kapasitas di bawah 200cc. Dan Potongan 50% untuk tunggakan PKB kendaraan roda 2 di atas 200cc, roda 3, dan roda 4 ke atas.
“Keringanan ekuivalen bagi PKB dan Opsen PKB setara nilai PKB sebelum masa opsen dan Bebas denda PKB 100% serta pembebasan tarif PKB progresif dan Tambahan diskon 5–10% bagi kendaraan baru yang belum lewat sembilan bulan sejak jatuh tempo pajak,” terang Gubernur.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesadaran pajak di akhir tahun.
Adapun syarat bagi masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan Notice Pajak/BPKB atau dokumen kepemilikan lainnya.
Dan Program ini berlaku di seluruh Samsat induk dan beberapa gerai Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulut.
“Untuk memudahkan simulasi keringanan, masyarakat juga dapat memindai kode QR yang tersedia di setiap poster resmi program ini,”tambahnya
Diharapkan dengan program ini, kepatuhan pajak kendaraan meningkat signifikan, sekaligus mempererat semangat kebersamaan dan kepedulian di penghujung tahun.
Sementara Wakil Gubernur Victor Mailangkay menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran besar dalam pembiayaan pembangunan daerah.
“Kita ingin menghadirkan sukacita Natal bukan hanya dalam ibadah, tapi juga melalui langkah nyata yang meringankan beban masyarakat. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan,” paparnya. ( Suryo)
Beranda
Sulawesi Utara
Kota Bitung
" Buruan Ke Samsat " Pemprov Sulut Berikan Pemutihan Pajak Kendaran menunggak, Hanya Bayar 1 Tahun
” Buruan Ke Samsat ” Pemprov Sulut Berikan Pemutihan Pajak Kendaran menunggak, Hanya Bayar 1 Tahun
Redaksi2 min baca




















