SIDOARJO, republiknews.com.– Sebanyak 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kabupaten Sidoarjo resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn.
Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Para kepala sekolah dituntut mampu memberikan pelayanan pendidikan terbaik sekaligus memastikan seluruh anak di Kabupaten Sidoarjo memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Bapak dan Ibu kepala sekolah, ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” tegas Bupati Subandi.
Menurutnya, keberhasilan sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Sekolah yang maju membutuhkan pemimpin yang mampu menggerakkan guru, memastikan peserta didik mendapatkan pendidikan bermutu, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak.
Bupati Subandi juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan memiliki posisi strategis dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Visi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo 2025–2030, yakni “Menata Desa, Membangun Kota: Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, Dan Berkelanjutan”, membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kuat dan berkualitas.
Karena itu, kepala sekolah diminta berperan aktif membentuk generasi masa depan melalui penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Mereka juga diminta mendukung berbagai program prioritas Pemkab Sidoarjo, termasuk program 20.000 beasiswa pendidikan.
Bupati menekankan, tidak boleh ada anak Sidoarjo yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena persoalan ekonomi.
Kepala sekolah harus mampu mengidentifikasi persoalan peserta didik dan memastikan mereka memperoleh akses pendidikan yang layak.
ODL Diminta Disesuaikan dengan Kemampuan Peserta Didik.
Selain persoalan akses pendidikan, Bupati Subandi memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan Outdoor Learning (ODL).
Ia meminta kepala sekolah lebih bijaksana dalam menentukan lokasi dan bentuk kegiatan pembelajaran di luar kelas.
Menurutnya, kegiatan ODL tidak harus dilaksanakan di tempat yang jauh. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan cukup berada di wilayah Jawa Timur sehingga tidak menimbulkan kesenjangan di antara peserta didik, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kepala sekolah harus mengelola dengan baik. Tidak usah jauh-jauh. Yang penting teman-teman mampu,” pesan Bupati Subandi.
Kepala Sekolah Diminta Cermat Kelola Revitalisasi Sekolah
Perhatian lain yang disampaikan Bupati adalah pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Kepala sekolah yang mendapatkan program tersebut diminta memastikan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Bupati mengingatkan agar komunikasi antara kepala sekolah dengan kontraktor yang telah ditunjuk berjalan dengan baik.
Hal ini penting, terutama bagi kepala sekolah yang baru menjalankan tugas dan masih membutuhkan adaptasi dalam mengelola program pembangunan sekolah.
Bupati Subandi bahkan meminta agar kepala sekolah tidak segan memperoleh pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan program swakelola.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik,” ujarnya.
Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Gratifikasi
Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Subandi juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah SD dan SMP negeri tidak dilakukan berdasarkan titipan maupun praktik gratifikasi.
Ia menyatakan pengisian jabatan tersebut dilakukan tanpa gratifikasi. Bupati juga memberikan peringatan tegas bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya gratifikasi dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah, sanksi berat akan diberikan.
“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru,” tegasnya.
Bupati menilai integritas kepala sekolah sangat penting karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam membangun generasi penerus bangsa. Kepemimpinan di sekolah, menurutnya, harus menjadi contoh bagi guru maupun peserta didik.
102 Kepala SD dan SMP Mendapat Promosi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan, dari total 254 kepala sekolah yang dikukuhkan, sebanyak 90 kepala sekolah SD negeri merupakan hasil promosi.
Sementara kepala sekolah lainnya mengalami pergeseran tempat tugas namun tetap menduduki jabatan sebagai kepala sekolah.
Untuk tingkat SMP negeri, terdapat 12 kepala sekolah yang memperoleh promosi, sedangkan 15 kepala sekolah lainnya mengalami mutasi ke SMP negeri lain.
Netti menjelaskan bahwa proses seleksi dan pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui tahapan yang transparan.
Proses tersebut mencakup seleksi administrasi hingga wawancara sebelum seorang ASN dinyatakan lolos untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Untuk proses mutasi, penilaian juga dilakukan oleh PPK yang dipimpin Sekretaris Daerah sebelum akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sidoarjo.
Proses pengisian jabatan tersebut juga menggunakan aplikasi SIM KSPSTK (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) dari Kemendikdasmen serta aplikasi dari BKN. Data dari kedua aplikasi tersebut kemudian disinkronisasi hingga diterbitkannya pertimbangan teknis atau pertek.
“Pertek-nya turun, kemudian baru bisa dilakukan proses pengukuhan hari ini,” jelas Netti.
Dengan pengukuhan tersebut, para kepala sekolah diharapkan mampu segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Amanah baru ini sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan pendidikan di Sidoarjo semakin inklusif, berkualitas, berintegritas, serta mampu mencetak generasi yang memiliki daya saing.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kepala sekolah bukan hanya pengelola satuan pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu ujung tombak dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, kepemimpinan yang berintegritas, pelayanan pendidikan yang adil, serta keberpihakan terhadap peserta didik menjadi kunci agar tidak ada anak Sidoarjo yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan.
(AHF/KominfoSidoarjo)





















