10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Sidak Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Deviasi Keterlambatan 28 Persen

×

Sidak Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Deviasi Keterlambatan 28 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto : Wabup mimik sidak pembangunan jembatan Candi Negoro, kecamatan Wonoayu.
Foto : Wabup mimik sidak pembangunan jembatan Candi Negoro, kecamatan Wonoayu.

SIDOARJO, republiknews.com– Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setelah progres pengerjaannya tertinggal cukup jauh dari target yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP., melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Candinegoro pada Senin (21/9/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target, terutama mengingat pekerjaan tersebut ditargetkan selesai sebelum memasuki musim hujan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, progres pekerjaan ternyata baru mencapai sekitar 17 persen, sementara berdasarkan target seharusnya sudah mencapai 45 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi keterlambatan sebesar 28 persen.

Wabup Mimik menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pihak kontraktor.

Pasalnya, keberadaan jembatan berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Desa Candinegoro dan sekitarnya.

“Saya sidak langsung, ternyata deviasi keterlambatannya 28 persen. Padahal, ini sudah mau musim hujan. November atau Desember ini sudah harus selesai. Fakta di lapangan kondisinya masih seperti ini. Sangat mengkhawatirkan,” ujar Mimik.

Untuk mengejar ketertinggalan, Mimik meminta kontraktor segera melakukan percepatan pekerjaan. Salah satunya dengan menambah jumlah tenaga kerja di lapangan.

Saat sidak berlangsung, tenaga kerja yang berada di lokasi disebut hanya sekitar 10 orang.
Menurut Mimik, jumlah tersebut belum memadai untuk mengejar progres pekerjaan yang sudah mengalami keterlambatan.

“Harus lembur dan harus segera selesai sesuai target pekerjaannya. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Temukan Material Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Selain menyoroti keterlambatan progres, Wabup Mimik juga menemukan persoalan terkait material yang digunakan dalam pembangunan jembatan.

Salah satu temuan berkaitan dengan besi pada bagian pancang yang disebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Mimik meminta material tersebut segera diganti dan disesuaikan dengan ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam perencanaan.

“Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya. Harus disesuaikan,” jelasnya.

Pembangunan Jembatan Candinegoro diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,46 miliar. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta kontraktor tidak mengabaikan standar spesifikasi teknis maupun target waktu yang telah ditetapkan.

Pemkab juga mengingatkan adanya konsekuensi terhadap kontraktor apabila pekerjaan tidak segera diperbaiki dan dipercepat sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap percepatan pembangunan dapat segera dilakukan tanpa mengesampingkan kualitas konstruksi.

Dengan demikian, jembatan di Desa Candinegoro tersebut dapat selesai sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Percepatan pekerjaan menjadi penting karena selain mengejar ketertinggalan progres, pembangunan juga harus tetap memenuhi standar teknis agar hasil konstruksi dapat digunakan masyarakat dengan baik.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *