Surabaya, Republiknews.com – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) milik anggota, Bid Propam Polda Jatim, Senin (23/12/2024) pagi, melaksanakan pemeriksaan senpi milik anggota jajaran Polda Jatim.
Pengecekan senpi dilakukan terhadap seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Jatim, mulai Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditnarkoba dan Yanma.
Kombes Pol Ary Satriyan Irwasda, mengatakan, pemeriksaan senpi rutin dilaksanakan namun saat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda.
“Pemeriksaan senpi ini dalam rangka melakukan pencegahan terhadap tindakan tindakan atau pelanggaran senjata api yang dilakukan oleh anggota baik saat berdinas maupun diluar dinas,” kata Kombes Pol Ary Satriyan Irwasda kepada media, Senin (23/12/2024).
“Untuk senpi ini dilakukan pendataan ulang berapa senjata yang dipinjam pakai kepada anggota dan juga berapa jumlah amunisinya,” lanjutnya.
Pemeriksaan senpi selain dilaksanakan di Polda juga dilakukan di Polres jajaran. “Sementara untuk anggota yang bertugas di staf atau di fungsi pembinaan yang tidak bertugas di berbahaya tinggi maka senjata akan ditarik,” seru dia.
Selain itu juga senpi yang dipegang anggota namun surat mati maka senpi akan ditarik. “Hal ini untuk mengurangi penyalagunaan senjata api oleh anggota,” ungkapnya.
Disinggung hasil temuan senpi yang ijin pinjam pakai mati. “Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
(Redho)