Republiknews.com– Pelaku KDRT di Cafe Boshe, berinisial CNL (34) dicekal Tim Resmob Polsek Maesa Kota Bitung,Senin (26/05/25)
Pelaku ditangkap oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan, pada pukul 14.00 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku yang emosi melakukan penganiayaan dengan menampar bagian muka terhadap korban ARS yang tidak lain adalah istrinya sendiri .
Mengakibatkan korban ARS mengalami luka akibat penganiayaan tersebut.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa motif penganiayaan adalah cekcok rumah tangga dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.
Polsek Maesa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kejadian KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus-kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban. (**)



















